Home » Hukum » KIP Aceh Barat Lantik Anggota PPS Baru, Gantikan Oknum PPS yang Diduga Lakukan Pelanggaran

KIP Aceh Barat Lantik Anggota PPS Baru, Gantikan Oknum PPS yang Diduga Lakukan Pelanggaran

IMG_20241005_230649

ACEH BARAT- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Suak Sigadeng, Kecamatan Johan Pahlawan, dengan yang baru.

Adapun anggota PPS yang dilantik yakni Iis Suriati, yang merupakan cadangan yang ketiga, sementara cadangan pertama dan kedua tidak bersedia karena sudah ada pekerjaan yang lain.

Komisioner KIP Aceh Barat, Giyanto mengatakan, kegiatan PAW dan pelantikan anggota PPS baru di Desa Suak Sigadeng, dimana anggota sebelumnya telah memundurkan diri lantaran diduga melakukan pelanggaran.

“Iya benar, kita telah melakukan pelantikan dan PAW anggota PPS di Desa Suak Sigadeng, dan anggota PPS yang dilantik itu bernama Iis Suriati,” kata Giyanto, Sabtu (5/10).

Kata Giyanto, sebelum melantik anggota PPS yang baru, pihaknya telah memanggil cadangan pertama maupun cadangan kedua, dari mereka sendiri tidak bersedia.

“Awalnya kita sudah menjumpai cadangan pertama, kemudian kita panggil cadangan kedua ternyata dia sudah menjadi sekretaris PPS dan dia juga tidak bersedia dilantik,”tutup Giyanto.||Alfianpasee

 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…