Home » Hukum/Kriminal » Dugaan Korupsi Dana Desa Jongar Asli, Kejari Aceh Tenggara Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

Dugaan Korupsi Dana Desa Jongar Asli, Kejari Aceh Tenggara Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

ACEH TENGGARA_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan (Lidik) ke tahap penyidikan (Sidik) terkait indikasi korupsi atau penyimpangan Dana Desa Jongar Asli, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara tahun 2022 hingga 2023.

Kajari Aceh Tenggara, Erawati SH MH melalui Kasi Intelijen, Deddi Mariadi SH, mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dana desa Jongar Asli, Kecamatan Ketambe telah ditingkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke tahap penyidik. 

Berdasarkan laporan nomor 07.ist/laporan/2024 dari masyarakat tanggal 9 Mei 2024 dari masyarakat terkait indikasi penyimpangan pengelolaan dana desa Jongar Asli tahun 2022 dan 2023.

Pihak Intelijen Kejari Aceh Tenggara melakukan puldata dan pulbaket untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Sehingga ditemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan Negara dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pengulu Kute Jongar Asli tahun 2022 dan 2023.

“Sehingga penyidik berkeyakinan untuk meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,”katanya, Selasa, 6 Agustus 2024.(Sultan Habibi)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…