Home » Pemilu 2024 » Hasil Putusan MK, KIP Pidie Jaya Akan Gelar Penghitungan Surat Suara Ulang Juli

Hasil Putusan MK, KIP Pidie Jaya Akan Gelar Penghitungan Surat Suara Ulang Juli

images (44)

PIDIE JAYA_ Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Pidie Jaya akan melakukan Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di 231 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kabupaten setempat. 

Hal tersebut dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.

“Setelah putusan MK pada 6 Juli 2024, KIP Pidie Jaya akan melakukan PUSS tingkat DPRK di tiga kecamatan,” ujar Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar, melalui Ketua Devisi Teknis, Darkasyi Abdul Hamid, Jumat, 21 Juni 2024.

Darkasyi Abdul Hamid menyebutkan pasca putusan MK tersebut, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tindak lanjut. Sebanyak 231 TPS tersebut tersebar dalam tiga kecamatan.

“Ada tiga kecamatan nantinya dilakukan PSSU, Kecamatan Ulim, Meureudu dan Bandar Baru,” Kata Darkasyi Abdul Hamid.

Adapun daerah pemilihan Pidie Jaya ada 120 TPS yaitu di Kecamatan Ulim 52 TPS dan Meureudu 68 TPS, kemudian di Dapil Pidie Jaya tiga atau satu Kecamatan sebanyak 111 TPS.

“Hal itu berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 767 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara pasca putusan MK keputusan KPU nomor 767,” ungkap Darkasyi Abdul Hamid.. 

Darkasyi Abdul Hamid mengaku pihaknya telah mendapat arahan langsung dari KPU RI terkait langkah-langkah yang dilakukan pada PUSS, baik itu saat sebelum dan sesudah perhitungan ulang surat suara.

“Kita terus berkoordinasi dengan KPU serta Bawaslu dan pihak kepolisian,” tutup Darkasyi Abdul Hamid.||Alfianpasee.

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…