Home » Ekonomi » Pemkab Aceh Selatan Terima Deviden 4,1 M dari Bank Aceh Cabang Tapaktuan

Pemkab Aceh Selatan Terima Deviden 4,1 M dari Bank Aceh Cabang Tapaktuan

Screenshot_20240612-193848~2

ACEH SELATAN_ Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima Deviden Tahun 2023 dari Bank Aceh Cabang Tapaktuan. Penyerahan Deviden senilai Rp.4.1 Miliar lebih tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati Aceh Selatan, Rabu, 12 Juni 2024. 

Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dalam  sambutannya menyampaikan rasa syukur atas penerimaan Deviden Tahun 2023 dari Bank Aceh Cabang Tapaktuan tersebut. Begitupun, Cut Syazalisma mengatakan pendapatan tersebut akan digunakan untuk mendukung program pemerintah kabupaten Aceh Selatan.

“Pendapatan ini akan digunakan untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Aceh Selatan” kata Pj Bupati Aceh Selatan.

Lebih lanjut, Cut Syazalisma juga mengucapkan terimakasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dan manajemen pusat Bank Aceh Provinsi Aceh dan Bank Aceh Cabang Tapaktuan atas kerjasamanya. Pada kesempatan tersebut juga Bank Aceh menyerahkan zakat perusahaan senilai Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang diterima langsung oleh ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Taufik Hidayat Hrp.

“Terimakasih kasih kami ucapkan kepada Pj gubernur Aceh dan manajemen pusat Bank Aceh dan Bank Aceh Cabang Tapaktuan, ” lanjut Pj. bupati Aceh Selatan.

Untuk diketahui, Deviden adalah pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki. (HS)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…