Home » Uncategorized » Gempur Datangi Kantor PLN Meulaboh Bawa Peralatan Elektronik yang Rusak Minta Ganti Rugi

Gempur Datangi Kantor PLN Meulaboh Bawa Peralatan Elektronik yang Rusak Minta Ganti Rugi

IMG_20240606_134303

ACEH BARAT_ Puluhan orang dari gerakan Masyarakat Umum Raya (Gempur) mendatangi kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pembantu Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Meulaboh, Aceh Barat untuk meminta ganti rugi dan kompensasi terkait kerusakan elektronik milik masyarakat akibat listrik sering padam beberapa hari terakhir. 

Menurut pantauan Presentatif di lapangan puluhan perwakilan masyarakat dan mahasiswa membawa beberapa unit alat elektronik yang rusak untuk dimintai ganti rugi dari pihak PLN.

Salah satu peserta aksi, Deni Setiawan mengatakan pihaknya meminta kepada PLN agar segera memberi konpensasi terkait kerugian yang mereka tanggung karena peralatan elektronik rusak. 

“Kami disini menuntut ganti rugi sesuai Ciptaker dan kami menuntut hak kompensasi terhadap kerusakan yang dialami oleh masyarakat Aceh Barat, permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019 perubahan atas Permen ESDM Nomor 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan,”ujar Deni Setiawan, Kamis, 6 Juni 2024.

Kata Deni Setiawan, pihaknya juga meminta kepada PLN agar segera mengeksekusi terkait pernyataan Manager PLN akan memberi konpensasi. 

“Hari ini kita mendapatkan statement dari Manager UP3 Meulaboh, bahwa pihak PLN akan segera memberikan jawaban dari keluhan masyarakat pada hari Senin,”kata Deni Setiawan.

Berdasarkan surat tersebut, aspirasi yang disampaikan oleh Gempur akan di dijawab pada Senin depan 10 Juni 2024.||Alfianpasee

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…