ACEH BARAT_ Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Cici Darmayanti menyebutkan ada 144.138 pemilih dengan rincian 73.029 perempuan dan 71.128 laki-laki, sesuai data Kemendagri melalui KPU RI jumlah DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat
“Angka tersebut bisa saja bertambah dan berkurang,” ujar Cici Darmayanti kepada Presentatif, Rabu, 5 Juni 2024.
Kata Cici Darmayanti, pada saat KIP Aceh Barat melakukan pemetaan TPS, maksimal 600 pemilih per-TPS dan dari pemetaan tersebut diperoleh jumlah sementara yaitu 421 TPS di 321 Gampong di Kabupaten Aceh Barat.
Cici Darmayanti menyebutkan dalam waktu dekat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di masing-masing TPS.
“KIP Aceh Barat juga telah melaksanakan rekrutmen dan melantik PPK dan PPS untuk Pilkada dengan 60 anggota PPK dan 963 anggota PPS di 321 Gampong di Kabupaten Aceh Barat,”ucap Cici Darmayanti.
Sementara itu, untuk pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yakni pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 kemudian dilanjutkan dengan verikasi berkas atau dokumen, jika memenuhi syarat penetapan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.
“Untuk tahapan kampanye akan kita laksanakan pada tanggal 25 September 2024 dan kemudian masa kampanye calon kepala daerah yaitu tanggal 25 September sampai 23 November 2024, selanjutnya masuk masa tenang selama tiga hari, kemudian pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 27 November 2024,” tutup Cici Darmayanti.||Alfianpasee