Home » Pemerintah » Pj Bupati Nagan Raya Tandatangani NPDH dengan Polres Jelang Pilkada 2024

Pj Bupati Nagan Raya Tandatangani NPDH dengan Polres Jelang Pilkada 2024

IMG_20240513_180344

NAGAN RAYA_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya bersama Kepolisian Resor (Polres) setempat menandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPDH) pengamanan Pilkada 2024.

NPDH tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si dan Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK di ruang kerja bupati Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya.

Pada kesempatan itu Fitriany mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan bukti dukungan Pemkab Nagan Raya terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024.

Disebutkan, penandatanganan NPHD ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

“Inilah yang menjadi dasar pemberian dana hibah pengamanan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 kepada Polres Nagan Raya,” ujar Fitriany, Senin, 13 Mei 2024.

Kesepakatan penandatanganan NPHD ini diawali dengan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Nagan Raya dan Kapolres Nagan Raya sebagaimana telah tertuang dalam berita acara kesepakatan Nomor 8/BA/2024 dan Nomor BA/01/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 tentang pendanaan anggaran hibah.

“Semoga Pilkada di Kabupaten Nagan Raya berjalan dengan lancar dan sukses,” tutup Pj Bupati Fitriany Farhas.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya Rudi Saeful Hadi mengucapkan terima kasih atas dana hibah pengamanan Pilkada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah diserahkan kepada Polres Nagan Raya.

“Terima kasih atas kepercayaannya, kami akan menggunakan dana hibah ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Saeful.

Sebelumnya, Plt, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Nagan Raya Indra Herawan dalam laporannya mengatakan, dana hibah pengamanan Pilkada kepada Polres Nagan Raya berjumlah Rp 4,5 miliar.

Indra menyebutkan, dalam rangka menyukseskan Pilkada saat ini Pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya telah melakukan tahapan perekrutan PPK dan PPS untuk Pilkada bulan September 2024 mendatang.

“Terima kasih kepada Polres Nagan Raya yang telah bersinergi dengan baik dalam menyukseskan pesta demokrasi di Nagan Raya,” pungkas Indra.

Dalam penandatanganan itu disaksikan Kabag Ops Polres Nagan Raya, kabag Logistik beserta unsur Polres lainnya dan dari Pemkab Nagan Raya disaksikan sekda, inspektur dan sejumlah kepala SKPK.||Alfian Akbar

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…