Home » Hukum » Kapolda Aceh Minta Personel Layani Masyarakat dengan Penuh Tanggung Jawab

Kapolda Aceh Minta Personel Layani Masyarakat dengan Penuh Tanggung Jawab

IMG-20240504-WA0009

BANDA ACEH— Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko meminta anggotanya yang bertugas di lapangan dan pelayanan agar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil serta dengan penuh tanggung jawab.

“Personel yang melaksanakan tugas di lapangan dan pelayanan untuk berperan aktif terhadap laporan masyarakat dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan adil,” kata Achmad Kartiko, dalam arahannya saat kunjungan kerja di Polres Aceh Besar, Jumat, 3 Mei 2024

Selanjutnya, orang nomor satu di Polda Aceh itu juga meminta para personelnya bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak ikut menyebarkan berita palsu, hoaks, ujaran kebencian, serta juga harus mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari dan memverifikasi informasi, serta menghindari provokasi informasi di media sosial. 

“Kita selaku anggota Polri harus bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu menyaring informasi yang ada. Apabila mendapat informasi jangan langsung di share, kita harus jadi filter untuk menghindari berita palsu dan hoaks,” ujar abituren Akabri 1991 itu.

Terakhir, Achmad Kartiko juga meminta Satuan Lalulintas untuk melaksanakan patroli dan memasang rambu-rambu lalu lintas di tempat-tempat yang dianggap rawan kecelakaan. Semua ini adalah wujud kepedulian kepolisian untuk kenyamanan masyarakat.

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…