Home » Politik » Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Pilkada Agara Dibuka, Cek Jadwalnya !

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Pilkada Agara Dibuka, Cek Jadwalnya !

14_15_18_Pendaftaran-Calon-Anggota-Panwaslih-Pilkada-Agara-Dibuka

ACEH TENGGARA_ Panitia seleksi membuka pendaftaran rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tenggara Tahun 2024.

Pendaftaran calon anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara ini dibuka pada tanggal 17 hingga 22 April 2024.

Ketua Pansel Panwaslih Aceh Tenggara, Sadam Hasrul mengatakan, masyarakat Aceh Tenggara yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara, dibuka peluang untuk mendaftar.

Kata dia, syarat-syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwaslih Pilkada itu, minimal telah berumur 30 tahun saat mendaftar dan jenjang pendidikan paling rendah Srata Satu (S-1). Kelengkapan syarat-syarat administrasi calon anggota Panwaslih dapat dilihat di papan pengumuman Sekretariat DPRK Aceh Tenggara.

”Pendaftaran calon anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara kita buka mulai hari ini 17 hingga 22 April 2024. Masyarakat yang berminat dan telah cukup umur dan syarat administrasi lainnya dapat mendaftarkan diri,” ujar Sadam, Rabu, 17 April 2024.

Untuk jadwal penerimaan pendaftaran dibuka setiap hari, mulai pukul 09:00- 15:00 WIB, untuk format persyaratan sudah disediakan panitia seleksi dan dapat diambil di Sekretariat DPRK Aceh Tenggara.

Sadam menyebutkan, pembukaan pendaftaran dan syarat syarat administrasi calon anggota Panwaslih Aceh Tenggara mengacu pada qanun Aceh nomor 6 Tahun 2016 telah diubah dengan qanun Aceh nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.

“Apabila ada hal hal yang belum jelas silahkan datang ke Sekretariat DPRK Aceh Tenggara,” pungkasnya.(Sultan Habibi)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…