Home » Aceh » Pemilik Lahan di Aceh Barat Blokir Jalan Akses PT Mifa Bersaudara

Pemilik Lahan di Aceh Barat Blokir Jalan Akses PT Mifa Bersaudara

IMG_20240416_004842

ACEH BARAT_ Pemilik lahan di Aceh Barat melakukan pemblokiran jalan lalulintas PT. Mifa Bersaudara, dikarenakan lahan tersebut dipakai oleh pihak perusahaan tanpa ada kesepakatan diatas kertas yang jelas. 

Teuku Agam yang merupakan pemilik lahan yang di pakai oleh PT.Mifa Bersaudara guna untuk membuang Over Burden (OB) nya ke tanah miliknya yang berada di Desa Paya Baroe, kecamatan Mereubo.

Merasa dirugikan, Teuku Agam melakukan pemblokiran jalan dari pukul 10:00 Wib hingga pukul 18:00 Wib. 

“Tanah saya seluas 12 hektar sudah bersih di garap oleh perusahaan, dulunya ada pohon karet dan tanaman lain di situ, namun saat ini perusahaan PT. Mifa Bersaudara sudah memakai lahan saya tanpa ada kejelasan atau kesepakatan secara tertulis,”Kata Teuku Agam kepada Presentatif, Selasa, 16 April 2024.

Teuku Agam menyebutkan hasil dari pemblokiran jalan yang dilakukan olehnya, pihak perusahaan dan aparatur desa setempat mencoba untuk melakukan musyawarah terkait persoalan tersebut dengan meminta tempo 1 pekan untuk mencari solusi atas persoalan ini.

Adapun pihak aparatur desa melalui keuchik Paya Baroe menyebutkan terkait persoalan lahan Teuku Agam yang digunakan oleh perusahaan PT Mifa saat ini akan ditinjau kembali dikarenakan ada beberapa surat jual beli antara masyarakat dan pihak perusahaan melalui kechik terdahulu.

“Namun pihak kita telah mengingatkan kembali apabila dalam 1 pekan ke depan tidak ada solusi saya akan memblokir kembali dan menutup pekerjaan yang berada di tanah saya,”ucap Teuku Agam.(AF)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…