Home » Aceh » Pemerintah Aceh Alokasikan 4,31 Persen APBA 2024 untuk PON

Pemerintah Aceh Alokasikan 4,31 Persen APBA 2024 untuk PON

whatsapp_image_2024-02-25_at_18_48_412

BANDA ACEH_ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli menyatakan, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sekitar 4,31 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 untuk pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

“Berdasarkan hasil koreksi Mendagri terdapat beberapa kegiatan yang masih diusulkan oleh Pemerintah Aceh untuk kepentingan pelaksanaan PON Aceh-Sumut,” kata Zulfadli, Sabtu (24/2/2024).

Dia menyebutkan, alokasi anggaran untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh sebesar Rp505 miliar lebih atau 4,31 persen dari total belanja daerah tahun ini.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah menyepakati APBA 2024 sebesar Rp11,7 triliun. Namun anggaran tersebut belum dapat disahkan karena masih dalam tahapan evaluasi dan koreksi oleh Kemendagri.

Zulfadli menyebutkan, alokasi untuk PON yang direncanakan dalam APBA 2024 tersebut di antaranya untuk pembangunan venue petanque sport center di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada Dinas PUPR Aceh Rp8 miliar.

Kemudian, pembangunan venue kempo di Gedung Taekwondo PCC Kabupaten Pidie pada SKPA Dinas PUPR Aceh Rp15 miliar.

Lalu, penyusunan AMDAL venue PON XXI/2024 di kawasan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh pada SKPA Dinas PUPR Rp1,7 miliar serta untuk kegiatan lainnya.

“Dapat dijelaskan bahwa usulan pengalokasian dana untuk PON itu sama sekali tidak dilakukan pembahasan secara langsung dan detail dengan DPRA, tapi ditetapkan langsung sepihak oleh Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa usulan perbaikan hasil koreksi Mendagri yang seharusnya dilakukan pembahasan secara bersama dengan DPRA untuk mencari alternatif terbaik untuk keberlangsungan pembangunan Aceh.

“Maka berdasarkan perihal tersebut, jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atas kebijakan penetapan anggaran APBA 2024, maka ini menjadi catatan yang harus dipertanggungjawabkan Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Terkait PON, lanjut dia, Banggar DPRA telah memberikan rekomendasi agar Pj Gubernur Aceh mencari sumber dana lain untuk pelaksanaan ajang olahraga terbesar di Indonesia itu agar tidak menggunakan anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…