ACEH TENGGARA _Selama 6 bulan bulan Tunjangan Lelah (Tulah) Pengulu Kute atau Kepala Desa di Kabupaten Aceh Tenggara belum dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara.
Tulah yang belum tuntas dibayarkan sejak bulan Mei hingga Oktober 2024.
Namun bila dalam waktu dekat tidak dibayarkan oleh Pemkab, Pengulu Kute yang tergabung dalam APDESI memberikan warning berupa aksi demo.
Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Muslim, mengatakan, Tulah Pengulu Kute belum dibayarkan sejak bulan Mei 2024 hingga Oktober 2024 atau selama 6 bulan.
Dari 16 Kecamatan di 385 desa, 8 kecamatan menurut informasi pihak BPKD Aceh Tenggara telah dibayarkan tulah Pengulu Kute.
Namun, hanya bulan Mei 2024 dan itupun tak semuanya mendapatkan hak Tulah bulan Mei tersebut.
Alasannya, untuk mensukseskan PON XXI Aceh-Sumut dan Pilkada 2024.
Menurutnya, saat ini aparatur desa sudah mulai ada yang balas untuk bekerja, akibat tulah belum dicairkan.
“Jadi, kami berharap Tulah Pengulu Kute ini agar segera dibayarkan. Karena, menurut informasi dana alokasi umum (DAU) telah masuk ke kas Pemkab Aceh Tenggara. Jadi, kita berharap tulah Pengulu Kute segera dibayarkan,” kata Muslim Minggu 6 Oktober 2024
“Kalau Tulah Pengulu Kute tak dibayarkan, para Pengulu Kute dibawah naungan APDESI akan melakukan aksi demo di Kantor Bupati Agara,” kecam Muslim Ketua DPC APDESI Aceh Tenggara.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi yang ditanyai soal Tulah Pengulu Kute belum dibayarkan selama 6 bulan, Pj Bupati meminta untuk koordinasi dengan Kepala BPKD Agara Syukur Selamat Karo-karo.
Kemudian, wartawan berupaya mengkonfirmasi Kadis BPKD Agara Syukur Selamat Karo-karo,namun, tak bisa dihubungi.
(Sultan Habibi)