SUBULUSSALAM_ Seluas 26 hektare hutan lindung di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, digarap perusahaan perkebunan kelapa sawitm
Aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan perusahaan kelapa sawit itu di sekitaran sungai Singgersing sejak Januari-April 2024.
Dampak pembukaan lahan perkebunan tersebut, mengakibatkan hutan disana berkurang seluas 1.767,35 hektare. Dari luasan itu, diperkirakan ada seluas 26 Hektare masuk ke dalam hutan lindung.
Hal ini, disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Ahmad Salihin. Ia mengatakan, kondisi tersebut terjadi dalam dua bulan terakhir berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan.
“Aktivitas dan kejadiannya baru dalam dua bulan terakhir, akibat adanya land clearing perusahaan sawit yang sedang membuka lahan di sana, sehingga sungai Singgersing tercemar parah,” kata Ahmad Salihin, Kamis, 23 Mri 2024.
Sebelumnya diberitakan, Sungai Singgersing di Kampong Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam tercemar pada Rabu 8 Mei 2024 pekan lalu.
Tak terhitung jumlahnya, potongan pohon dan ranting jayu memenuhi permukaan Sungai Singgersing tersebut.
Atas kejadian itu, baik masyarakat mau pun Imum Mukim Batu-Batu, Saidiman meminta kepada Aparat Penegak Hukum segera menindak oknum pembuka lahan yang mengakibatkan tercemarnya Sungai Singgersing tersebut. (JD)