Home » Lingkungan » 26 Hektare Hutan Lindung Digarap Perusahaan di Sultan Daulat Subulussalam

26 Hektare Hutan Lindung Digarap Perusahaan di Sultan Daulat Subulussalam

InShot_20240508_110648002-1536x864

SUBULUSSALAM_ Seluas 26 hektare hutan lindung di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, digarap perusahaan perkebunan kelapa sawitm

Aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan perusahaan kelapa sawit itu di sekitaran sungai Singgersing sejak Januari-April 2024.

Dampak pembukaan lahan perkebunan tersebut, mengakibatkan hutan disana berkurang seluas 1.767,35 hektare. Dari luasan itu, diperkirakan ada seluas 26 Hektare masuk ke dalam hutan lindung.

Hal ini, disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Ahmad Salihin. Ia mengatakan, kondisi tersebut terjadi dalam dua bulan terakhir berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan.

“Aktivitas dan kejadiannya baru dalam dua bulan terakhir, akibat adanya land clearing perusahaan sawit yang sedang membuka lahan di sana, sehingga sungai Singgersing tercemar parah,” kata Ahmad Salihin, Kamis, 23 Mri 2024.

Sebelumnya diberitakan, Sungai Singgersing di Kampong Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam tercemar pada Rabu 8 Mei 2024 pekan lalu.

Tak terhitung jumlahnya, potongan pohon dan ranting jayu memenuhi permukaan Sungai Singgersing tersebut.

Atas kejadian itu, baik masyarakat mau pun Imum Mukim Batu-Batu, Saidiman meminta kepada Aparat Penegak Hukum segera menindak oknum pembuka lahan yang mengakibatkan tercemarnya Sungai Singgersing tersebut. (JD) 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…