ACEH TENGGARA_ Aktivis Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) minta Polisi Daerah (Polda) Aceh untuk serius tangani proyek P3-TGAI amburadul di Agara.
Diketahui, proyek P3-TGAI tersebut berasal dari aspirasi anggota DPR RI H. Irmawan tahun 2023 sumber dana APBN sebanyak 194 titik, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 195 juta.
“Masing-masing titik yang seharusnya dikerjakan oleh pihak kelompok tani (masyarakat setempat), namun kita sayangkan kelompok tani hanya digunakan alat untuk melengkapi administrasi saja”, tutur Jupri Yadi R, Ketua LSM Tipikor Agara.
Pihaknya menyayangkan proyek yang seharus diterima manfaatnya oleh masyarakat justru tidak merasakan manfaatnya.
“Kita sangat menyayangkan kelompok tani, yang seharusnya menerima manfaat, namun para kontraktor serakah tidak memikirkan hal itu, tentu hanya memikirkan kantong pribadi, sehingga tidak memikirkan perjalanan proyek itu secara ilegal”, jelas Jupri Yadi R.
Jupri meminta dan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti kecurangan dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Satu pelanggar hukum yang sudah dilakukan oleh para kontraktor terkait proyek P3-TGAI di Agara, kecurangan ini yang harus secara tegas ditindaklanjuti Polda Aceh, ” sambung Jupri Yadi R.
Senada dengan itu, Ketua LSM Penjara Pajri Gegoh Selian, juga menyebutkan proyek P3-TGAI yang dari aspirasi anggota DPR RI ini, belum berusia lima bulan namun sebagian banyak proyek sudah rusak
“diduga adanya material beton yang di kerjakan tidak sesuai spek pengerjaan, artinya adukan semennya diduga lima di banding satu, semen dengan pasirnya”, kata Pajri Gegoh Selian.
Lebih lanjut kata dia, sebagai kontrol sosial, kita sudah menyaksikan di lapangan, terkait robohnya beton proyek P3-TGAI yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor di desa.
“Belum sampai lima bulan usia beton yang dikerjakan itu, sudah tidak ada manfaatnya bagi masyarakat setempat, kita minta Polda Aceh serius tangani kegiatan rugikan uang negara ini, ” Ujarnya. (Sultan Habibi)