Home » Hukum » 194 Titik Proyek P3-TGAI Amburadul Di Aceh Tenggara

194 Titik Proyek P3-TGAI Amburadul Di Aceh Tenggara

IMG-20240209-WA0023

ACEH TENGGARA_ Aktivis Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) minta Polisi Daerah (Polda) Aceh untuk serius tangani proyek P3-TGAI amburadul di Agara.

Diketahui, proyek P3-TGAI tersebut berasal dari aspirasi anggota DPR RI H. Irmawan tahun 2023 sumber dana APBN sebanyak 194 titik, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 195 juta.

“Masing-masing titik yang seharusnya dikerjakan oleh pihak kelompok tani (masyarakat setempat), namun kita sayangkan kelompok tani hanya digunakan alat untuk melengkapi administrasi saja”, tutur Jupri Yadi R, Ketua LSM Tipikor Agara.

Pihaknya menyayangkan proyek yang seharus diterima manfaatnya oleh masyarakat justru tidak merasakan manfaatnya. 

“Kita sangat menyayangkan kelompok tani, yang seharusnya menerima manfaat, namun para kontraktor serakah tidak memikirkan hal itu, tentu hanya memikirkan kantong pribadi, sehingga tidak memikirkan perjalanan proyek itu secara ilegal”, jelas Jupri Yadi R.

Jupri meminta dan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti kecurangan dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Satu pelanggar hukum yang sudah dilakukan oleh para kontraktor terkait proyek P3-TGAI di Agara, kecurangan ini yang harus secara tegas ditindaklanjuti Polda Aceh, ” sambung Jupri Yadi R.

Senada dengan itu, Ketua LSM Penjara Pajri Gegoh Selian, juga menyebutkan proyek P3-TGAI yang dari aspirasi anggota DPR RI ini, belum berusia lima bulan namun sebagian banyak proyek sudah rusak

“diduga adanya material beton yang di kerjakan tidak sesuai spek pengerjaan, artinya adukan semennya diduga lima di banding satu, semen dengan pasirnya”, kata Pajri Gegoh Selian.

Lebih lanjut kata dia, sebagai kontrol sosial, kita sudah menyaksikan di lapangan, terkait robohnya beton proyek P3-TGAI yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor di desa.

“Belum sampai lima bulan usia beton yang dikerjakan itu, sudah tidak ada manfaatnya bagi masyarakat setempat, kita minta Polda Aceh serius tangani kegiatan rugikan uang negara ini, ” Ujarnya. (Sultan Habibi)

 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…