ACEH TENGGARA_ Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara mencatat sebanyak 18 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 tidak lulus seleksi administrasi.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pengumuman penetapan nama-nama yang lulus seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor: 08/PP.11-PU/1102/2024.
“Dari 345 calon pelamar PPK Pilkada yang kita terima berkasnya, hanya 327 orang yang lulus seleksi administrasi dan 18 orang gugur karena tidak memenuhi syarat, terlibat partai dan terdaftar di daftar calon tetap pada pemilu yang lalu,” kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tenggara, Usman, Minggu (5/4).
Usman mengatakan nama-nama calon pelamar anggota PPK yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan ujian tulis menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) selama tiga hari, mulai Senin (6/5) hingga Rabu (8/5) di SMA Negeri 1 Kutacane.
“Untuk calon pelamar anggota PPK yang lulus, saat mengikuti ujian tulis CAT wajib membawa tanda bukti terdaftar sebagai anggota PPK, berpakaian rapi dan tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Usman menyebutkan pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukannya terhadap nama-nama calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Usman juga berharap masyarakat ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan penjaringan badan adhoc Pilkada 2024 agar profesional.(Sultan Habibi)