Home » Aceh » 16 Pengungsi Rohingya Mina Raya Padang Tiji Pindah ke Makassar, 1 Bayi Meninggal Dunia

16 Pengungsi Rohingya Mina Raya Padang Tiji Pindah ke Makassar, 1 Bayi Meninggal Dunia

IMG_20240620_092820

PIDIE_ Sebanyak 16 pengungsi Rohingya dari penampungan Mina Raya, Padang Tiji, Rabu (12/6), dipindahkan ke Camp Comunity Host (CCH) IOM Makassar, Sulawesi Selatan. 

Mereka berangkat ke Makassar melalui Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar. Dari Pidie ke Bandara SIM, sekira pukul 02.30 wib, dengan menggunakan 2 Mopen dan 1 Pickup. Mereka diantar oleh petugas IOM, Polres Pidie dan petugas dari Kesbangpol Pidie. 

Sedangkan petugas Imigrasi Banda Aceh menunggu di Bandara SIM, selanjutnya ikut mengantar sampai di CCH IOM Makassar.

Kaban Kesbangpol Pidie, Teuku Iqbal, membenarkan ikhwal pemindahan 16 pengungsi Rohingya dari Mina Raya ke Makassar melalui Bandara SIM. Para pengungsi yang dipindahkan terdiri dari 8 laki dan 8 perempuan, sebagian mereka anak- anak.

“Tujuan pemindahan 16 pengungsi terdiri dari dua keluarga ini dikarenakan ada anggota keluarga (anak) mereka yang menderita disabilitas. Disana (CCH) IOM Makassar memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, dengan harapan nantinya mereka mendapatkan perawatan dengan baik”, jelas Kaban Kesbangpol, Selasa, 18 Juni 2024 kepada Presentatif. 

Pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh nomor W1.GR.03.07-098 tertanggal 22 Mei 2024. 

“Dimana salah satu poin isi surat tersebut antara lain menyebutkan bahwa guna mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih memadai, sehingga perlu dilakukan pemindahan tetap para pengungsi dimaksud dari penampungan sementara Mina Raya, Aceh ke CCH IOM Makassar”, ungkap Teuku Iqbal.

Sementara itu, Kadinsos Pidie, Drs. H. Muslim, menyampaikan, seorang bayi pengungsi Rohingya Mina Raya, yang baru lahir meninggal dunia.

Selanjutnya bayi tersebut dikuburkan di komplek Makam Pahlawan, Gampong Gintong, Grong-grong.

“Bayi pengungsi Rohingya tersebut meninggal pada Selasa (18/6). Proses fardhu kifayah, termasuk penguburan dilakukan oleh Forkopincam setempat”, terang Kadinsos.

Sebagai diketahui, pengungsi Rohingya di Pidie saat ini menempati dua penampungan sementara, yaitu Mina Raya Padang Tiji dan penampungan Gampong Kulee Batee.  

Jumlah pengungsi di Penampungan sementara Mira Raya Padang Tiji tinggal 227 orang dari sebelumnya 243 orang, setelah 16 orang dipindahkan ke Makassar. Sedangkan di penampungan sementara Gampong Kulee Batee berjumlah 180.||Alfianpasee

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…