Home » Aceh » Klaim Lahan Warga Masuk Kawasan Margasatwa Rawa Singkil, Warga Protes BKSDA Aceh

Klaim Lahan Warga Masuk Kawasan Margasatwa Rawa Singkil, Warga Protes BKSDA Aceh

API-Kawasan-Agrowisata-puncak-Sigantang-Sira-Aceh-Selatan-450x300

ACEH SELATAN_ Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh secara tiba-tiba mengklaim lahan milik masyarakat Gampong Seunebok Jaya, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan masuk dalam kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Padahal, lahan yang dibuka seluas 688 Hektar lebih dan masyarakat mendapat jatah untuk di kelola 2 Hektar per KK dengan rincian lahan perkarangan, lahan pertanian serta lahan perladangan.

Salah satu warga Seunebok Jaya, Harbaini mengatakan sangat menyayangkan sikap BKSDA yang mengklaim tanah warga setempat masuk dalam kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil tanpa dasar yang jelas. Sementara tanah yang diklaim itu sudah puluhan tahun di tempati.

“Lahan itu sudah lama kami tempati sebelum ada program transmigrasi pada tahun 1990 yang diperuntukan bagi masyarakat yang meliputi 300 KK baik itu warga lokal dan warga luar daerah,”kata Harbaini, Selasa, 9 Juli 2024.

Lebih lanjut Harbaini menjelaskan, pada tahun 1996, BPN Aceh Selatan mengeluarkan Sertifikat tanah untuk 300 KK yang dibagi tiga sertifikat yakni lahan perkarangan, Pertanian dan perladangan, karena konflik pada saat itu banyak warga transmigrasi yang eksudos, maka tersisa 100 KK yang terdaftar dan bersertifikat, jelasnya.

Dari mana pihak BKSDA mengambil titik, tiba-tiba di tahun 2024 ini ditetapkan sebagai kawasan Konservasi suaka marga satwa Rawa Singkil, sementara warga dulu menggarap lahan tersebut di tahun 1990, ungkapnya dengan kesal.

“Warga tidak habis pikir, penyerobotan tanah perampasan hak tanah yang dilakukan oleh pihak BKSDA Aceh secara sepihak tanpa ada musyawarah, tentu kami masyarakat tidak tinggal diam untuk melawan mempertahankan tanah kami dengan dibuktikan dokumen yang sah,” lanjut Harbaini.

Pihaknya berharap terkait hal ini, Pemda Aceh Selatan segara mengambil langkah dan hadir di dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga ke depan jangan terjadi konflik antara Warga dengan BKSDA.

“Dan juga kami meminta kepada Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo serta Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk turun tangan atas dugaan penyerobotan yang dilakukan pihak BKSDA Aceh tanpa ada dasar-dasar yang jelas,”ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pihak BKSDA saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan.(HS)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…