ACEH SELATAN -Yayasan Lembaga Hukum Pedang Keadilan Aceh Selatan (YLH-PKAS) mengharapkanKIP dan Panwaslih sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan demokrasi dapat mewujudkan terlaksananya Pilkada yang bersih dan adil di Kabupaten Aceh Selatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mengingat anggaran yang dikucurkan untuk Pilkada mencapai hampir 49 milyar rupiah.
Hal tersebut disampaikan ketua YLH-PKAS Maman Supriadi, S.HI,MH terkait dengan kondisi dan situasi tahapan Pilkada saat ini di Kabupaten Aceh Selatan.
Menurut Maman, untuk mewujudkan Pilkada bersih dan adil selain dari anggaran juga sangat menitik beratkan kepada lembaga penyelenggara Pilkada itu sendiri serta orang-orangnya yang telah diberi dan menerima amanat jabatan tersebut yang sebelum menjabat telah bersumpah berdasarkan Agama Islam.
“Kita berharap KIP dan Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan agar dapat bekerja secara profesional dan menjadi netralitas serta integritas, ” kata Maman Supriadi, Senin, 7 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Maman menjelaskan KIP dan Panwaslih dapat melaksanakan tugas dan jabatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan wajib dalam melaksanakan tugas-tugasnya dengan mengkesampingkan kepentingan umbul-umbul organisasi dan partai politik serta tidak berpihak kepada kandidat-kandidat tertentu.
” KIP dan Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan juga harus menjaga kode etik sebagai penyelenggara,” lanjut Maman.
Berkaca pada Pilkada sebelumnya, kata Maman, dapat diduga adanya indikasi-indikasi Politik Uang (Mone Politik) yang telah membudaya, sulit untuk dihilangkan, sebab hal tersebut dianggap senjata yang paling ampuh untuk mendapatkan suara pemilih bagi pasangan calon dalam mencapai kemenangan tentu tidak tertutup kemungkinan pada Pilkada tahun 2024 ini akan terulang kembali.
Untuk mencegah hal tersebut, tugas dan peran dari Panwaslih dengan dibantu Aparat Penegak Hukum lainnya (APH) selaku lembaga pengawas Pilkada, apalah sebagaimana pernyataan ketua Panwaslih Aceh Selatan sebelumnya dalam rilisnya menyatakan Pilkada Aceh Selatan masuk dalam katagori sedang kerawanan, maka potensi-potensi pelanggaran dapat diduga akan ada.
“Dengan adanya pemetaan tersebut tentu kita sangat mengharapkan dari Panwaslih serta APH telah memiliki program-program kerja yang jitu dalam pencegahan terjadi pelanggaran-pelanggaran PILKADA termasuk salah satunya Money Politik,” sebut Maman.
Yayasan YLH PKAS menyebutkan, untuk mencapai dan mendorong agar Pelaksanaan Pilkada Aceh Selatan terlaksana jujur dan bersih dengan harapan dapat melahirkan pemimpin yang betul-betul dari hasil demokrasi yang jujur dan bersih mengharapkan kepada partisan-partisan masyarakat dapat ikut ambil adil serta ikut serta bekerja sama dalam mengawasi proses Pilkada hal tersebut untuk kepentingan 5 tahun kedepan aceh selatan dengan cara mulai dari diri sendiri serta keluarha agar menghindari dan menolak untuk menerima pemberian uang dari para kandidat dengan iming-iming untuk memilih salah satu calon serta bila ada dan mengetahui indikasi-indikasi pelanggaran baik yang dilakukan oleh oknum penyelenggara maupun pihak-pihak tertentu dapat berkoordinasi dengan YLH-PKAS.
“Kami siap ambil adil dalam memberi konsultasi hukum hingga ke pendampingan hukum gratis untuk kita laporkan ke pihak berwajib agar termewujudkan Pilkada yang jujur dan bersih sebagaimana yang di atur dalam ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Maman Supriadi.(HS)
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…