NAGAN RAYA- Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya Muhammad Dustur, menyampaikan apresiasi tertinggi terhadap Sat Reskrim Polres Nagan Raya, yang telah mengungkapkan kasus pembuangan bayi kabupaten setempat, Selasa (27/2/2024).
Kata Dustur, atas penemuan bayi dilakukan beberapa pekan yang lalu sehingga menemukan titik terang atas tindakan pembuangan bayi tersebut yang indetitas yang diduga pelaku masih di bawah Umur.
“Bahwa kasus anak berhadapan dengan hukum ini merupakan tanggung Jawab bersama harapan kami, kasus ini menjadi tolak ukur untuk melakukan berbagai upaya edukasi terhadap kasus menimpa anak sehingga kedepan tidak ada lagi anak menjadi korban maupun anak sebagai pelaku,”ujar Dustur.
Kemudian,Dustur menyampaikan Apresiasi sepenuhnya terhadap penanganan cepat sat Reskrim polres Nagan Raya dalam mengungkap kasus anak sebuah prestasi yang luar biasa atas kepedulian penanganan cepat petugasnya.
“Kami ucapkan Apresiasi setinggi-tingginya, kepada Satreskrim dan Tim dalam hal pengukapan kasus Pembuangan Bayi,” ucap Dustur.
Sementara itu, Dustur berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar peka dan peduli atas tindakan anak menjadi korban maupun anak berhadapan dengan hukum Generasi penerus Perlu atas edukasi baik kepada mereka.(AF)
Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…