ACEH BARAT_ Puluhan warga di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, menolak aktivitas pengerukan emas di aliran sungai di wilayah setempat.
Hasansar (50), satu diantara warga Sungai Mas mengatakan, pihaknya datang untuk menghentikan semua aktivitas pengerukan emas yang dilakukan PT Indoasia Mineral Persada (IMP) di dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).
Hasansar menyebutkan puluhan warga yang datang tersebut berasal dari Desa Tutut dan Desa Lancong. Mereka langsung menghampiri kapal pengeruk emas yang ada kawasan setempat.
“Sejumlah pekerja WNA asal Tiongkok di atas kapal turun menjumpai kami, tidak ada titik temu dengan mereka karena kami tidak tahu bahasa mereka,”ujar Hasansar, Jumat, 21 Juni 2024.
Kata Hasansar pihaknya meminta agar kapal Tiongkok tersebut menghentikan aktivitas pengerukan emas dan segera meninggalkan lokasi tambang.
“Pihak KPPA sudah menyatakan belum memberikan izin kepada perusahaan Tiongkok karena ada poin kesepakatan yang belum diselesaikan, sehingga disebut aktivitas kapal Tiongkok tersebut ilegal,”ungkap Hasansar.
Hasansar menyebutkan, mesin aktivitas pekerjaan kapal pengeruk emas itu sangat bising sehingga mengganggu ketenangan warga pada saat beristirahat.
“Kapal Tiongkok ini sedikitpun tidak menghargai kearifan lokal, siang malam mereka kerja, lebaran mereka kerja, waktu Jumat mereka kerja. Ini sangat meresahkan kami sebagai masyarakat,” tutup Hasansar.||Alfianpase
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…