Categories: Lingkungan

Warga Canggai Pertanyakan Tapal Batas Hutan Lindung yang Ambigu

ACEH BARAT_ Warga Desa Canggai, Kecamatan Pante Cermen, Aceh Barat persoalkan hutan lindung yang tidak jauh dari rumah warga. Belum lagi, saat dilakukan penetapan hutan lindung warga mengaku tidak pernah diberitahukan terkait hal tersebut. 

Kepala Desa Canggai, T Sulaiman, mengaku sejauh ini terkait hutan lindung yang ditetapkan oleh pemerintah sangat mengherankan sehingga mengakibatkan gajah dan hewan liar bisa keluar masuk dari kebun warga.

“Terkait tapal batas antara hutan lindung dan kebun warga jarak hanya 300 meter dari perumahan, itu dekat sekali, kemudian, warga kami mengetahui itu hutan lindung setelah kebun sawit dan tanaman lain di tanam ditanah tersebut,”ungkap T. Sulaiman, Kamis, 25 Juli 2024 kepada Presentatif. 

T. Sulaiman mengaku tanah hutan lindung tersebut berbentuk lonjong atau bersudut, sehingga membuat binatang liar seperti gajah bebas keluar masuk dari pedesaannya.

“Itu sebuah masalah juga bagi masyarakat kami, adanya hutan lindung yang terlalu dekat dengan desa kami akan menggangu kenyamanan warga kami, karena bisa saja sangat mudah keluar masuk hewan liar,”ujar T. Sulaiman.

Kata T. Sulaiman, setidaknya pada saat penetapan tapal batas hutan lindung pemerintah ikut melibatkan warga setempat agar dapat mengetahui hal tersebut.

“Kami menduga tapal batas tersebut di crop dengan GPS tanpa mereka turun langsung kelapangan dengan tidak melihat lansung kondisi yang terjadi saat ini,” cetus T. Sulaiman.

T. Sulaiman berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di desanya yang berdampak pada warganya, jika hal tersebut tidak dilakukan pihaknya mengaku akan mengambil tindakan sendiri nantinya.

“Pemerintah jangan hanya melihat dari jauh terkait permasalahan ini, kami menginginkan Pemerintah turun langsung dan mengambil tindakan yang menguntungkan rakyat jangan selalu merugikan rakyat,”tutup T. Sulaiman. ||Alfianpasee

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

19 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

19 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

19 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago