SIMEULUE – Polres Simeulue berhasil melakukan penangkapan terhadap JM, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Kota Batu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Senin, 12 Agustus 2024.
Dalam operasi Rabu (31/7) itu Sat Resnarkoba berhasil menyita barang bukti 5 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan barang bukti brutto 15,63 (lima belas koma enam puluh tiga) gram.
JM merupakan warga Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Mereubo, Kabupaten Aceh Barat. Kini pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum.
Kapolres Simeulue AKBP Rosef Efendi, S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Simeulue Iptu J.H Sialagan mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simeulue untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.
“Kami akan terus berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ” Ujar Iptu Sialagan.(Wiwin)
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…