Categories: Aceh

Tiga Bulan Terendam Banjir, YARA Minta Pemerintah Aceh Perhatikan jalan lintas Provinsi di Rundeng

SUBULUSSALAM – Memasuki Bulan ke 3 (Tiga) banjir merendam sebagian Jalan provinsi, tepatnya di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berikan perhatian khusus.

Hal tersebut, disampaikan ketua YARA perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, pihaknya meminta Pemerintah Aceh melalui Pj Gubernur Aceh untuk memperhatikan jalan lintas Aceh di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Minggu, 24 Desember 2023.

“Jalan tersebut, tepatnya di Kampong Panglima Sahman, kita ketahui bahwa hampir 3 bulan jalan tersebut tidak bisa digunakan akibat banjir sehingga warga menggunakan rakit untuk melintasi jalan itu. dan hal ini sangat memberatkan warga akibat dua kali naik rakit, dengan rata-rata biaya rakit dua kali sebesar Rp. 30.000 sekali jalan artinya kalau pulang pergi Rp. 60.000,” sampainya.

Menurur Edi, jalan itu sangat penting dan jalan itu merupakan jalan penghubung kecamatan dan penghubung Kota Subulussalam – Aceh Selatan.

“Mengingat jalan ini status jalan Provinsi maka kita meminta supaya Pemerintah Aceh membantu Program peningkatan badan jalan agar tidak banjir kembali karena hampir setiap tahun jalan ini terendam banjir yang mengakibatkan jalur transportasi darat lumpuh total sehingga warga mengeluh tidak bisa melintasi jalan tersebut,” Kata Edi.

Lanjut Edi, ditambah lagi bencana Alam yang setiap tahun pasti terjadi, seharusnya Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) harus turun dan bisa mengusulkan ke Pemerintah Aceh dan pusat untuk mengatasi persoalan banjir tersebut.

“Kita juga meminta Pemerintah Kota Subulussalam Melalui Walikota serta Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulussalam untuk mengusulkan pembangunan jalan dan menyampaikan kondisi ini secara lisan dan tertulis kepada pemerintah Aceh,” jelas Edi.

Masih kata Edi, mengingat pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh belum disahkan maka kita harap hal ini bisa juga disampaikan dengan para perwakilan Rakyat kita di Provinsi Aceh.

“Ya kita mempunya perwakilan, yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk bisa disuarakan dan dimasukkan menjadi usulan prioritas mengingat ini kepentingan orang banyak,” pinta Edi. (JD)

 

Redaksi

Recent Posts

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

4 menit ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

17 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

17 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

2 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

2 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

2 hari ago