ACEH TENGGARA_Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan anggota DPRK Aceh Tenggara terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) 1445 Hijriyah.
Pasalnya, Pemkab setempat sudah menjadwalkan pembayaran awal April 2024 ini.
Berdasarkan regulasi dinyatakan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh (10) hari sebelum lebaran.
“Kami rerencana akan membayarkan THR sekitar 3-4 April 2024 ini,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo Karo SE MSi AK CA, Sabtu (30/3/2024).
Menurutnya, THR telah disiapkan mencapai anggaran Rp 28 miliar untuk ribuan ASN, tenaga PPPK dan DPRK Aceh Tenggara.
Dijelaskan, THR atau gaji 13 tersebut telah disiapkan anggaran dalam APBK.(Sultan Habibi)
ACEH TENGGARA_ Musibah kebakaran kembali terjadi di Desa Lawe Pekhidinen, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh…
ACEH TENGGARA_Seorang pria yang bernama Sangkot Reno Nainggolan (19) warga Desa Sigai Indah, Kecamatan Babul…
ACEH JAYA - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Tim…
ACEH SELATAN _ Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tapaktuan menggelar SMANSA FEAST III bertempat…
Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…