LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil melakukan penangkapan Ju alias M (48) tersangka pembunuhan seekor gajah dengan kehilangan gading di kawasan Nisam Antara, Aceh Utara pada Maret lalu.
Tersangka merupakan seorang wiraswasta warga Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Iptu Ibrahim SH ,MH mengatakan, sebelumnya pada hari Sabtu (23/3), sekitar pukul 20.00 WIB. Ditemukan bangkai seekor gajah yang sudah mati di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
Peristiwa penemuan gajah mati dengan kehilangan gading tersebut mengindikasikan adanya praktik perburuan satwa yang dilindungi.
Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Kasatreskrim Polres Lhokseumawe Iptu Ibrahim, mengerahkan personil ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Upaya ini berhasil mengidentifikasi tersangka pembunuhan dan pengambilan gading gajah yakni JU alias M (48) dan selanjutnya dilakukan upaya penangkapan.
Kata Iptu Ibrahim, petugas melakukan upaya pengejaran terhadap keberadaan tersangka M yang berpindah-pindah tempat persembunyian.
Selanjutnya, kata Iptu Ibrahim, pada hari Selasa (21/5) keberadaan tersangka berhasil diketahui oleh tim di kecamatan Nisam.
Lanjut Iptu, pasca tersangka tertangkap. Petugas melakukan pengembangan kasus terhadap barang bukti gading gajah yang disembunyikan di perkebunan sawit desa Padang Sikabu Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 2 buah gading gajah, 2 buah gading sisa yang belum sempat diambil dari dibelalainya (Serahan BKSDA) dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam sebagai barang buktim
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Saat ini tersangka diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. (Reski)
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…