BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Tarmizi SP mempertanyakan ihwal syarat yang diajukan pemerintah Aceh dalam keberlanjutan pembahasan APBA 2024.
“Yang ajukan syarat siapa?, saya hadir dalam pertemuan itu. Jubir Pemerintah Aceh tidak hadir,” ungkap Tarmizi SP saat dihubungi Presentatif, Sabtu, 9 Desember 2023 dini hari.
Justru, lanjut Tarmizi, ketika Ketua DPRA meminta kepada Pj Gubernur Aceh agar yg berbicara tentang anggaran harus TAPA yang mengerti dan paham anggaran jangan Jubir karena jubir tidak paham.
“Justru Pak Pj Gubernur menegaskan dihadapan kami semua bahwa selama ini tidak pernah menyuruh MTA berbicara seperti itu. MTA bukan jubir Achmad Marzuki katanya. Tapi Jubir ]emerintah Aceh,” jelasnya.
“Kalau Pj Gubernur tidak menyuruh Jubir berbicara. Lalu siapa yang suruh? Atau memang dia suka suka hati berbicara sengaja menciptakan kegaduhan namun dibiarkan,” kata Tarmizi.
Pihaknya meyakini Pj Gubernur Aceh tidak berbohong dalam pertemuan itu.
“Saya dan kami semua tadi di forum itu yakin bahwa pak pj gub tidak sedang berbohong. Artinya jubir berbicara bukan pak pj gub yang suruh,” ujarnya.
Tarmizi kembali menjelaskan, penyelesaian pembahasan APBA pada pertengahan desember itu memang pihak kemendagri yang minta kan secara aturan udah lewat.
“Selesai pertengahan desember itu memang pihak kemendagri yang minta kan secara aturan udah lewat,” tambahnya.
Baca : Kemendagri Perintahkan APBA 2024 Disahkan dengan Qanun Bukan Pergub
Tarmizi juga mengatakan bahwa tdak ada pembahasan yg mensyaratkan harus 60:40 atau 80:20. Itu sengaja disampaikan oleh Jubir sebagai bentuk propaganda. “Kami ngak ada waktu melayani dan berpolemik terkait sesuatu yang tidak dia pahami,”katanya.
“JKA justru dibayar pada perubahan Rp 266 M karena DPRA bersikeras. Karena Pemerintah Aceh hanya bayar 65 M. Setelah DPRA bersikeras dan BPJS ancam, akhirnya dipenuhi oleh pemerintah Rp 201 M. Totalnya Rp 266 M, sementara sisa hutang hampir Rp. 500 M lagi,” terangnya.
Makanya, Tarmizi menyatakan bahwa Jubir Muhammad MTA sudah terlalu jauh dan sudah keterlaluan. Sudah tidak wajar lagi. Apalagi Pj Gub sendiri sudah mengakui dan menegaskan tdk pernah menyuruh dia berbicara.
“Apa maksud dia seperti itu. Kecuali dia hadir pada pertemuan tadi. Sekarang kami tanya? Dia dapat informasi dari mana?,” tanya Tarmizi.
Dia juga menyebutkan semua pihak yang hadir pasti mengatakan bahwa Jubir Pemerintah Aceh berbohong.
“Saya pastikan ke semua yg hadir pasti akan mengatakan jubir berbohong dan membohongi publik sengaja menciptakam legaduhan dan propaganda murahan,” ujarnya.
Tarmizi juga mempertanyakan sumber info yang didapatkan oleh jubir. “Apa Pj Gubernur dan Sekda Aceh mau bertanggung jawab, membenarkan? Kalau ternyata bohong bagaimana?,” tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Fraksi PPP DPRA, Ihsanuddin Marzuki. Dia menyebutkan mengenai hal yang disampaikan Jubir Pemerintah Aceh itu adalah fiktif.
“Fiktif, idak ada pembicaraan itu,” kata Ihsanuddin melalui pesan whats app.
Baca juga : Pemerintah Aceh Ajukan Dua Syarat Utama untuk Kelanjutan Pembahasan APBA 2024
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Abdurrahman Ahmad juga mengaku tak ada kesepakatan dan syarat seperti yang disampaikan Jubir Pemerintah Aceh.
“Tidak ada kesepakatan seperti MTA bohong dan sok tahu dia,” jawab Abdurrahman secara singkat.
Sebelumnya, Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menegaskan pihak Pemerintah Aceh sepakat untuk melanjutkan proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Aceh 2024 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Namun, Pemerintah Aceh juga mengajukan dua syarat utama.
“Pertama, pembahasan RAPBA 2024 harus selesai pada minggu kedua Desember. Kedua, porsi pembagian Dana Otonomi Khusus untuk kabupaten dan kota harus tetap 60:40 dan anggaran JKA nihil utang,” ungkap Muhammad MTA, Jum’at, 8 Desember 2023.
Dalam rapat itu, kata MTA, Pemerintah Aceh juga sudah menerangkan pangkal persoalan pembahasan RAPBA 2024.
MTA mengatakan Pemerintah Aceh sangat terbuka dan menginginkan APBA, setiap tahun, disahkan melalui qanun, bukan lewat peraturan gubernur. Upaya ini, kata MTA, dibuktikan dengan tiga kali kedatangan Pemerintah Aceh memenuhi undangan DPR Aceh. (DNQ)
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…