ACEH SELATAN_ Gedung megah dengan nama Tapaktuan Sport Center (TSC) yang terletak di kawasan Ruang Taman Hijau (RTH) Taman Pala Indah, Tapaktuan itu masih sunyi dan belum terlihat ada aktivitas. Padahal gedung olahraga yang menelan biaya sekitar 18 milyar rupiah itu sudah selesai dibangun. Tak heran, jika kondisi tersebut jadi tanda tanya bagi masyarakat Aceh Selatan, mengapa gedung tersebut belum juga difungsikan.
Ketua LSM Pusat Kajian Analisis Transaksi (PUKAT) Aceh, Adi Irwan mengatakan, apabila Gedung TSC sudah selesai dikerjakan sesuai perencanaan dan tidak ditemukan dugaan apapun, maka sudah seharusnya difungsikan untuk kegiatan olah raga.
“Informasi yang kami himpun, tahap demi tahap dan berkelanjutan, biaya pembangunan TSC tidak tanggung-tanggung, disebut -sebut menyerap anggaran lebih kurang Rp.18 milyar, namun kondisinya masih belum dimanfaatkan,” kata Adi Irwan, Minggu, 21 Januari 2024.
Lebih lanjut Adi menjelaskan, agar pengalokasian anggaran tidak sia-sia, pihaknya mendesak pemerintah Aceh Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga untuk segera memfungsikan TSC sebagaimana yang diharapkan masyarakat dan pencinta olah raga di Kabupaten Aceh Selatan.
“Nah, apabila masih ada kendala atau sandungan,maka perlu perhatian serius pihak berkompeten, termasuk mengucur biaya tambahan kelengkapan dan finishing atau bila diperlukan harus diaudit untuk menghindari kemungkinan buruk,” lanjut Adi Irwan.
Masyarakat berharap, jangan sampai sudah bersusah payah membangun gedung olahraga raga, namun sudah rusak sebelum digunakan. Padahal, sudah pernah digunakan saat kejuaraan karate Polres Cup Se Barat Selatan, tetapi tidak dilanjutkan pemanfaatan nya.
” Kami mohon, agar TSC segera difungsikan untuk aktivitas olahraga, jangan sampai menimpa seperti pembangunan pasar rakyat di Lhok Bengkuang yang sampai saat ini masih terlantar tanpa pemanfaatan,” tutup Adi Irwan dengan nada tegas.( HS)
Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…