ACEH BARAT_ Rosmiati (40) seorang pedagang kios di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat, terpaksa dilarikan ke rumah sakit, pasca mengalami luka serius dibagian kepala akibat di iris oleh pelaku berinisial R (29) menggunakan parang.
Haris Wandi (34) yang merupakan adik korban mengatakan kejadian tersebut terjadi pada pukul 14:05 Wib saat R meminta hutang rokok pada Rosmiati namun tidak diberikan.
“Mulanya gegara minta hutang rokok namun kakak saya tidak memberikan karena keadaan kios yang tidak memungkinkan untuk di berikan hutang ,”Kata Haris, Minggu 26 November 2023.
Lanjut Haris, R beberapa kali berusaha menusuk korban namun tidak berhasil. Kemudian, R menarik rambut korban hingga diiris sekitar 10 cm dengan golok. Selain itu, korban sempat ingin dibacok, usaha itu gagal karena dilerai warga.
“Kak Rosmiati ditarik dan di iris kulit kepalanya seperti di iris kulit kambing, sempat niat mau membacok tiba-tiba datang tetangga untuk melerai,”katanya.
Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polres Aceh Barat. Keluarga korban tidak menerima perbuatan pelaku apalagi Rosmiati mengalami luka cukup serius.
“Ini masalahnya, gak di kasih hutang rokok kok malah iris kepala kakak saya, saya tidak akan diam untuk ini, tidak ada kata damai bagi kami,”Tegas Hari Wandi.[AF]
Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…