Pembunuh Imam Masykur Lolos Dari Hukuman Mati
JAKARTA_ Lolos dari vonis hukuman mati, tiga oknum prajurit TNI terdakwa pembunuh Imam Masykur dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Putusan itu dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta, Jalan Raya Penggilingan 7 Cakung, Jakarta seperti dikutip dari detik, Kamis 14 Desember 2023. Selain itu, ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur yaitu Praka…