ACEH BESAR_ Puskesmas Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih predikat paripurna dalam akreditasi tahun 2023.
Kepala Puskesmas Blang Bintang T.M Jakfar SKM mengatakan, proses akreditasi Puskesmas dinilai berdasarkan standar akreditasi Puskesmas yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Standar akreditasi Puskesmas terdiri dari 5 bab yang mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan, seperti kepemimpinan dan manajemen puskesmas, upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perorangan, program prioritas nasional, dan peningkatan mutu puskesmas," katanya, Selasa, 9 Januari 2024.
Lebih lanjut kata Jakfar, keberhasilan Puskesmas Blang Bintang meraih predikat paripurna merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak. Dengan raihan tersebut, dirinya berharap, Puskesmas Blang Bintang dapat terus berbenah menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” harap Jakfar.
Predikat paripurna merupakan predikat tertinggi dalam akreditasi Puskesmas yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Rebuplik Indonesia.
Akreditasi Puskesmas merupakan proses penilaian terhadap mutu pelayanan Puskesmas. Akreditasi Puskesmas dilakukan oleh Lembaga Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).