ACEH SELATAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Aceh Irpannusir Rasman meminta kepada Pj. Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki agar menjadikan banjir bandang di Aceh Selatan sebagai bencana daerah.
Hal tersebut, menurut Irpannnusir bukan tanpa alasan. Banjir bandang yang melanda Kecamatan Trumon Tengah beberapa waktu lalu telah menelan kerugian yang diperkirakan mencapai Milyaran rupiah.
Bahkan dampaknya, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan parah, harta benda juga dilaporkan kehilangan karena terseret arus banjir dan tertimbun lumpur. Fasilitas umum, seperti gedung sekolah juga tak luput dari hantaman banjir, bahkan sampai hari ini sekolah masih diliburkan.
"Kita meminta kepada Pj.Gubernur Aceh untuk menjadikan banjir bandang di Aceh Selatan sebagai bencana daerah agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Aceh" kata Wakil Ketua Komisi V DPRA ini saat menyalurkan bantuan di Trumon Tengah, Jum'at 24 November 2023.
Lebih lanjut kata Irpan, kerugian yang diakibatkan oleh bencana banjir ini hampir mencapai 100 milyar rupiah. Untuk itu dia berharap Pemerintah Aceh agar membantu penanganan bencana di Aceh Selatan.
" Musibah banjir bandang di Aceh Selatan sudah bisa dikategorikan sebagai bencana daerah, mengingat lebih kurang 3 km yang terkena banjir bandang di Desa Ladang Rimba Kecamatan Trumon Tengah" ujar legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Menurutnya, saat ini kebutuhan air bersih menjadi prioritas dan juga penambahan alat berat dari Pemerintah Aceh, mengingat terbatasnya alat berat yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
" Saya atas nama pribadi juga sebagai anggota DPRA dapil 9 meminta kepada Bapak Pj.Gubernur Aceh untuk menetapkan Aceh Selatan sebagai bencana daerah " tutup mantan ketua Pemuda Aceh Selatan (PAS) ini. [HS]