BANDA ACEH_ Mewakili 99 orang warga di Aceh Utara, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) cq Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk segera melakukan normalisasi tiga sungai yang sering menimbulkan banjir di Aceh Utara.
Diketahui, tiga sungai yang kerap menimbulkan banjir di Aceh Utara karena pendangkalan yakni Sungai Krueng Peutoe, Sungai Krueng Keureuto dan Sungai Krueng Pirak.
Akibat banjir tersebut, masyarakat Aceh Utara yang tinggal di sekitar tiga sungai mengalami kerugian yang tak sedikit jumlahnya. Tercatat, peristiwa banjir di wilayah itu sudah terjadi sejak tahun 1990 hingga kini.
“Aktivitas Sungai Krueng Peutoe, Sungai Krueng Keureuto dan Sungai Krueng Pirak pada saat musim penghujan kerap terjadi banjir. Akibat luapan airnya yang tidak lagi mampu menampung debit air yang mengalir dikarenakan pendangkalan sungai. Masyarakat sekitar mengalami kerugian baik materil maupun inmateril, dan ini terjadi sejak tahun 1990 sampai dengan tahun 2023 dengan kirasan kerugian milyaran rupiah," jelas Ketua YARA, Safaruddin, Jum'at (28/6).
Untuk itu, Safaruddin meminta kepada Kementerian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk segera melakukan normalisasi terhadap tiga sungai yang ada di Aceh Utara.
“Kami meminta kepada Kementerian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk segera melakukan normalisasi sungai Krueng Peutoe, Sungai/Krueng Keureuto dan Sungai Krueng Pirak paling lama satu minggu pemberitahuan akan dilakukan upaya normalisasi dan paling lama pada minggu pertama bulan September sudah dilakukan pekerjaan fisik dengan dilakukan pengerukan pada daerah yang tersendimentasi dan membangun tanggu pada bagian yang erosi," tulis Safar selaku kuasa hukum warga dalam surat yang telah diterima oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I pada tanggal 25 Juni 2024.