BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II tahun anggaran 2023 dari BPK-RI. LHP itu memuat kinerja atas efektivitas penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh.
Dokumen LHP dimaksud diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Rio Tirta kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Wakil Ketua DPRK Usman di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh di kawasan Lampineung, Selasa, 19 Desember 2023.
Kepala BPK Perwakilan Aceh Rio Tirta, mengatakan, LHP yang diberikan kali ini merupakan program pemeriksaan tematik lokal.
“Hasilnya nanti bisa dibandingkan dengan daerah lain. Tujuannya untuk mengukur kinerja pemda – mendekati target pusat.”ujarnya.
Ia mengharapkan, hal ini juga dapat menjadi rujukan atau dukungan bagi pemerintah daerah dalam mempersiapkan laporan keuangan tahunan rutin yang akan dimulai prosesnya pada semester pertama 2024, sehingga bisa dilakukan upaya-upaya perbaikan.
Terkait LHP tematik, pihaknya masih menemukan beberapa permasalahan pada sejumlah aspek, yang seyogyanya menjadi perhatian eksekutif dan legislatif.
“Untuk Banda Aceh, MPP-nya belum didukung dengan kebijakan yang memadai sehingga tujuan MPP belum sepenuhnya tercapai,” ujarnya.
“Kemudian setelah LHP ini diterima, pejabat wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK paling lambat dalam 60 hari ke depan. Kami berharap LHP ini dapat bermanfaat bagi bapak-ibu dan mendorong untuk dipantau tindak lanjutnya sesuai dengan kewenangannya,” ujar Rio.(Red)