ACEH TENGGARA_ Beredar, surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara mencuat ke permukaan publik.
Surat pengunduran diri tersebut ditanda tangani langsung oleh Kadri, Pj Kepala Desa Tanjung Lama pada tanggal 5 Juli 2024 lalu.
Terkait surat pengunduran diri tersebut, Muhammad Riduan, selaku Asisten 1 Setdakab Aceh Tenggara membenarkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Pj desa tersebut.
“Benar saya telah menerima surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, yang saya terima melalui pesan WhatsApp, dikirim oleh warga,”sebutnya menjawab Presentatif, Rabu, 10 Juli 2024.
Muhammad Riduan menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak kecamatan terkait pengunduran Pj Kepala Desa tersebut.
Sementara itu, Hayadun Camat Darul Hasanah, saat dikonfirmasi Presentatif membenarkan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Pj Desa Tanjung Lama tersebut.
“Besok kita merencanakan akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait surat pemberhentian itu,”sebutnya.
Jika memang yang bersangkutan menyatakan benar mengundurkan diri, maka pihak Kecamatan mengutus Sekretaris Desa untuk mengisi kekosongan tersebut agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.(Sultan Habibi)