SUBULUSSALAM - Terkait pembayaran gaji para Perangkat Desa/Kampong se Kota Subulussalam, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam mengatakan anggarannya dari jauh hari telah disahkan bersama.
"Anggarannya sudah kami sahkan," Ujar Bahagia Maha (BM), anggota Komisi A DPRK Subulussalam usai audensi dengan para Kepala Desa dan Perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, Senin, 18 Desember 2023 di Gedung DPRK setempat.
Namun faktanya, ada sebanyak 82 Kampong/Desa dari 5 Kecamatan se-Kota Subulussalam, hingga saat ini sudah berjalan 10 bulan gaji kepala desa, BPG dan perangkatnya belum juga dibayar oleh Pemko Subulussalam.
Baca : Sudah 10 Bulan Gaji Perangkat Desa Belum Dibayar di Kota Subulussalam
Terkait hal itu, Bahagia Maha menyebutkan hak eksekusi untuk pembayaran gaji perangkat desa, sepenuhnya berada di Pemko Subulussalam.
"Eksekusi pembayaran gaji perangkat desa ada pada pemerintah setempat, kenapa berjalan 10 bulan gaji perangkat desa kita belum dibayar, merekalah eksekutornya," pungkasnya.
Terkait fungsi kontrol mereka sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, sejauh ini ditambahkan Bahagia Maha, pihaknya telah menanyakan hal tersebut.
Bahagia Maha pun menganggap, manajemen eksekutif saat ini amburadul dan DPRK Subulussalamnya lemah.
"Pada intinya, saat ini eksekutif di Kota Subulussalam amburadul dan DPRK nya lemah," jelas Bahagia Maha.
Adapun hasil audensi antara Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan Pemko Subulussalam di Gedung DPRK setempat. Gaji Perangkat Desa akan di bayar sampai tanggal 25 Desember 2023, selama 6 bulan, terhitung dari Januari sampai Juni.
Baca : Plt Sekda Subulussalam: Gaji Perangkat Desa Belum Dibayar Karena Defisit
Selanjutnya, dikatakan Plt Sekda Subulussalam, sisa pembayaran gaji perangkat desa akan di masukan ke review utang tahun 2024 mendatang. (JD)