ACEH SELATAN_ Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan, Kusaifuddin melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Teuku Zulpardi membantah tudingan adanya pengarahan dan pengamanan dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memenangkan calon tertentu dalam pemilu 2024.
Menurutnya, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan jauh -jauh hari telah melakukan sosialisasi kepada semua petugas dan pendamping dilingkungan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan untuk mematuhi kode etik serta tidak ikut melibatkan diri dalam perhelatan konstentasi Pemilu 2024, baik sebagai peserta maupun sebagai timses untuk menjaga netralitas.
"Namun, jika ada oknum pendamping yang mendukung calon tertentu atas nama pribadi, itu diluar tanggung jawab kami selaku petugas atau pendamping sosial, maka itu merupakan hak politik nya selaku warga negara yang baik," kata Zulpardi, Selasa, 23 Januari 2024.
Terkait adanya pertemuan-pertemuan dilakukan oleh pendamping PKH setiap bulan, kata Zulpardi, merupakan pertemuan kewajiban bagi Keluarga Penerima Bantuan (KPM) untuk Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
"KPM yang tidak memenuhi kewajibannya akan dikenakan sanksi sesuai mekanisme sanksi yang yang ditetapkan lebih lanjut dalam petunjuk pelaksanaan verifikasi komitmen," Katanya.
Sehingga menurutnya, tudingan adanya pendamping mempolitisir program bantuan sosial salah satunya program PKH, tidaklah benar.
Diketahui sebelumnya, Direktur Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL), Sarbunis menuding adanya oknum pendamping PKH di Aceh Selatan yang diduga mempolitisir program PKH.
Dalam pernyataan nya kepada media, Sarbunis mengingatkan agar pendamping PKH tidak perlu ikut -ikutan berpolitik praktis, apalagi dalam urusan dukung mendukung di Pileg 2024 hingga melakukan pengancaman.
"Jangan sampai PKH menjadi alat intimidasi, apalagi sampai adanya pengancaman saat menyalurkan bantuan demi kepentingan calon tertentu," kata Sarbunis, Selasa, 23 Januari 2023 disalah satu media online. [HS]