ACEH BARAT_ Diduga hendak bawa kabur belasan imigran Rohingya yang selama ini ditampung di kawasan Komplek Kantor Bupati Aceh Barat, Mustika (45) berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Aceh Barat, Arsil menyebutkan peristiwa itu terjadi, Sabtu (25/5) pukul 04.15 Wib dini hari. Dimana, petugas piket melihat imigran Rohingya sedang kabur dengan menaiki pagar.
"Sebenarnya sudah lama kita pantau, pada pagi itu ada 11 Rohingya kabur menaiki pagar kemudian berhasil disergap oleh petugas piket kita, di dalam mobil,"ujar Arsil, Minggu, 26 Mei 2024 kepada Presentatif.
Hasil interogasi, kata Arsil, Mustika mengaku sebagai sopir pengangkut yang sudah disewa oleh agen. Mustika menerima upah 1 juta rupiah untuk 1 imigran Rohingya. Rencananya, belasan imigran Rohingya tersebut hendak dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
"Kita ada tanyakan juga berapa kali sudah beraksi seperti ini, Mustika menjawab sudah 5 kali. Sebelumnya sudah berhasil 2 kali, kemudian ketiga kalinya Mustika gagal membawa imigran Rohingya ke Medan,"jelas Arsil.
Dari data yang didapatkan, Mustika berasal dari Desa Teungoh Iboh, Labuhan Haji Barat, kabupaten Aceh Selatan. Dalam melancarkan aksinya, Mustika menggunakan mobil dengan BL 1235 CH Kijang Innova.
Kini, mobil tersebut sudah diserahkan ke Mapolres setempat sebagai barang bukti, termasuk pelaku.||Alfian Akbar