ACEH SELATAN_ Afrizal ZA, Pemimpin Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan mengkonfirmasi terkait penurunan jumlah deviden yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2023.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima deviden atau pembagian laba sebagai pemegang saham dari PT. Bank Aceh Syariah sebesar Rp. 4.154.385.557 tahun 2023.
Sementara itu, di tahun 2022 deviden yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sebesar Rp. 4.764.906.347, artinya di tahun 2023 dividen yang didapatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkurang sebesar Rp. 610.520.790, jika dibandingkan dengan jumlah dividen yang diterima di tahun 2022.
Menurut Afrizal penurunan ini terjadi akibat adanya dominasi saham dari Kabupaten lain dan provinsi, sehingga persen yang diterima dikurangi dan terjadinya dilusi.
"Untuk menstabilkan dividen yang diterima maka pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diharapkan untuk menambah setoran modal," ujar Afrizal, Sa
Lebih lanjut, ia mengatakan Kabupaten Aceh Selatan dalam beberapa tahun tidak ada setoran modal.
"Dari 2017 sampai 2021 tidak ada setoran modal, hanya tahun 2022 ada setoran modal sebesar 1 Miliar dan tahun 2023 juga tidak ada," ujar Afrizal.
Lanjutnya, deviden tersebut dibagi berdasarkan besarnya saham. Jadi di saat tidak menyetor, maka Kabupaten Aceh Selatan terjadi stagnan. Sementara Kabupaten lain naik karena adanya penyetoran modal.
"Yang paling berpengaruh terbesar adalah pemerintah provinsi yang sudah memiliki saham 72% dari total modal, oleh karena itu daerah Kabupaten Aceh Selatan turun, sebenarnya bukan turun, hasil dividen naik, hanya saja penerimaannya yang menurun karena porsi persennya sudah mengecil," ujar Afrizal.
Kemudian jika tidak menyetor tahun depan maka deviden turun lagi, dan diharapkan adanya penyetoran modal setiap tahun, pungkas Afrizal. (HS)