SAMPIT – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Hubungan Luar Negeri, Carman Ansari Ear Latief mengunjungi Lapas Sampit Kemenkumham Kalteng, Sabtu, (05/10/24).
Didampingi Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Imigrasi Theodorus Simarmata dan beberapa pejabat dilingkungan Kemenkumham Kalteng, kedatangan rombongan staf khusus ini disambut baik oleh Kalapas Sampit Meldy Putera.
Dalam kunjungannya Staf Khusus Menkumham, Carman Ansari Ear Latief meninjau sarana dan kegiatan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit yaitu kegiatan dapur, sarana layanan kunjungan, posbakum dan area kegiatan kerja Warga Binaan Lapas Sampit.
Kalapas Sampit menyampaikan rasa terimakasihnya karena kunjungan tersebut. “Saya sudah sampaikan tentang kondisi dan program kerja di Lapas Sampit yang sudah saya lakukan selama ini dan sepertinya beliau (Staf Khusus) merespon dengan baik,” Tutur Meldy.
Sementara itu Staf Khusus Menteri, Carman Ansyari Latief juga menyampaikan rasa terimakasihnya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kakanwil dan Kalapas Sampit atas sambutan kedatangan saya di Lapas Sampit. Saya lihat di Lapas Sampit kegiatan-kegiatan sudah berjalan dengan baik, hubungan antara Lapas Sampit dengan Aparat Penegak Hukum lainnya juga baik. Semoga apa yang ditargetkan Lapas Sampit bisa tercapai dan dapat memperoleh predikat yang diinginkan”, Tutur Carman.
Kontributor Humas Lapas Sampit Achmad Ghajali.
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…