Categories: Aceh

Siapakah yang Akan Membayar Gaji Perangkat Desa di Kota Subulussalam?

SUBULUSSALAM – Polemik gaji para perangkat desa di Kota Subulussalam terhitung sejak bulan Mei 2023 hingga Desember 2023 belum disalurkan oleh pemerintah setempat. 

Siapakah nantinya yang akan membayar Honorarium baik para perangkat Desa/Kampong dan di lingkungan Pemerintahan Kota Subulussalam?  

Mengingat, masa jabatan Bintang – Salmaza (BISA) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam akan berakhir di Desember 2023.

Hal itu diketahui dalam surat Kementrian Dalam Negri yang bernomor 100.2.1.3/6047/SJ Usulan Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota, pada 9 Desember 2023.

Seperti diketahui, sebanyak 82 Kepala Kampong beserta perangkatnya, dari 5 Kecamatan se-kota Subulussalam sudah 10 bulan belum menerima gaji mereka. 

Baca : Sudah 10 Bulan Gaji Perangkat Desa Belum Dibayar di Kota Subulussalam

Sebelumnya Abpednas dan sejumlah perangkat Kampong telah melakukan aksi demonstrasi, menuntut pembayaran honor selama 6 (Enam) bulan di tahun 2022, dan berjalan 3 bulan di tahun 2023, pada, Selasa, (7/03/23) lalu.

Menanggapi hal tersebut, dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pihak Pemerintah Kota Subulussalam dan Abpednas di ruang Banggar, Gedung DPR setempat, pada hari ini, Rabu, (15/03/23), lalu.

Namun kini, terkait pembayaran gaji perangkat desa se- Kota Subulussalam itu, kembali mencuat.

Informasinya, hari ini, Senin, 18 Desember 2023. Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Subulussalam mengundang seluruh perangkat kampong/Desa untuk menggelar audensi bersama Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Kota Subulussalam, terkait gaji perangkat desa.

Undangan tersebut, tertuang dalam surat APDESI setempat, yang bernomor 15/DPC-DPC-APDESI-sbs/2023. Tertanggal 17 Desember 2023. (JD)

 

Redaksi

Recent Posts

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

3 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

3 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

1 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

1 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

1 hari ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago