ACEH BARAT_Polres Aceh Barat mengamankan satu pelaku pencurian getah karet di kawasan areal perkebunan milik PT Sari Inti Rakyat, kawasan Gampong Alue Lhe, Kecamatan Kaway XVI, saat ini pelaku diamankan ke Polres setempat, Senin (6/5/2024).
Adapun penangkapan terhadap pelaku tersebut atas laporan pihak perusahaan, sehingga pelaku berinisial Mi ditangkap yang saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna untuk ditindak lanjuti.
Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy mengatakan penangkapan tehadap tersangka berinisial MI atas laporan Korban Askep PT SIR, Nazir, pada Kamis (02/05/2024).
“Saat itu Askep PT SIR, Nazir saat melakukan patroli di sekitar areal perkebunan perusahaan Sari Inti Rakyat Aceh Barat di Dusun Twi Gajah Mate, Gampong Alue Lhe, melihat Mi sedang mencuri getah karet di area kebun,”ujar Iptu Fachmi Suciandy.
Kata Iptu Fachmi Suciandy, pihak perusahaan melihat banyak pohon karet yang telah dideres oleh Mi tanpa sepengetahuan perusahaan yang diduga telah berlangsung selama 3 bulan berjalan dan getah karet hasil derasnya katanya dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
“Maka akibat pencurian oleh Mi, pihak perusahaan merasa dirugikan, sehingga melaporkan kasus itu dan akhirnya pihak Kepolisian melakukan penangkapan bersama barang bukti berupa 1 karung getah karet,”ungkap Iptu Fachmi Suciandy.
Sedangkan menurut keterangan tersangka, kata Kasat Reskrim, ia mengaku menggarap kebun karet tersebut karena menganggap lahan HGU milik perusahaan PT SIR sudah berakhir izinnya, di samping juga faktor ekonomi.
“Terkait dengan aksi pencurian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 (lima) tahun kurungan penjara,”tutup Iptu Fachmi Suciandy.||Alfian Akbar
Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…