Categories: Hukum/Kriminal

Seorang Perempuan Diamankan di Aceh Tenggara Karena Narkotika

ACEH TENGGARA_ Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Senin, 22 April 2024.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya traksaksi narkotika di Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, yang dilakukan oleh seorang perempuan. 

Dilokasi yang dimaksud petugas menemukan beberapa orang pria sedang berada dihalaman rumah pelaku. Namun ketika petugas sampai disana, beberapa pria tersebut langsung membubarkan diri. 

Petugas melakukan penggeledahan dirumah pelaku yang berinisial N (31) dan menemujab barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan didalam rumah. 

Kapolres Aceh Tenggara R Doni Sumarsono, Melalui Kasihumas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan pelaku yang diamankan merupakan seorang perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara.

Barang bukti yang turut diamankan berupa, 3 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat keseluruhan netto 16,19 gr, 1 buah botol nosib salep yang berisikan 11 bungkus narkotika jenis sabu yg masing-masing di bungkus dengan plastik warna bening dengan berat keseluruhan netto 0,27 gram, 1 Buah plastik klip besar berisikan 16 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat keseluruhan netto 0,68 Gram, 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan 14 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat keseluruhan netto 2,99 gram, 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan 11 bungkus narkotika jenis sabu yg masing-masing di bungkus plastik bening dengan berat keseluruhan netto 0,45 gram, 1 buah sendok takar dan 2 lembar kertas.

“Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Satresnarkoba, Polres Aceh Tenggara akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba,”ujar Kasihumas. (Sultan Habibi)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

17 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

17 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

17 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago