Categories: Aceh

Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Tangkap Di Aceh Selatan

 

Aceh Selatan – Tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali mengamankan seorang warga lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Selasa 07 Januari 2025.Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti berupa paket Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 8,59 gram, 2 buah kotak rokok H&G, 2 buah HP, gunting, timbangan digital, 4 buah sendok sabu terbuat dari pipet sedotan, uang tunai Rp.865.000, sebuah tas slempang dan 31 lembar kertas klem bening.

Pada Selasa 07 Januari 2025, sekira pukul 10.00 wib ,anggota Satresnakoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Baro terdapat seorang warga yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Setelah menerima informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi yang dapat.

Ketika petugas melakukan penggerebekan rumah, didapati terduga pelaku sedang berada di ruang tamu, kemudian terhadap terduga dilakukan penggeledahan.

“Petugas berhasil menemukan satu paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dalam sebuah kotak rokok H&G yang diakui miliknya,” kata Kasatres Narkoba.

Lebih lanjut Kasatres Narkoba menjelaskan, sewaktu di introgasi terduga SA mengaku masih ada 3 lagi paket Narkotika jenis Sabu dalam kamar, kemudian petugas langsung mengamankan barang haram tersebut yang dibungkus plastik bening dalam tas slempang milik SA. Diakui semua Narkotika jenis sabu tersebut miliknya.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, semua barang bukti beserta pelaku langsung diamankan ke Mapolres Aceh Selatan,” lanjut Kasat Narkoba.

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan, melalui Kasi Humas, AKP Adam Sugiarto mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi dalam mengungkap kasus ini.Pihaknya menghimbau masyarakat, untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus penyalahgunaan narkotika dapat terus diungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kasi Humas. []

 

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

16 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

16 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

16 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago