Categories: Hukum/Kriminal

Satu Hektar Ladang Ganja Ditemukan Di Aceh Selatan

ACEH SELATAN_ Satres Narkoba Polres Aceh Selatan menemukan dan memusnahkan satu hektar ladang ganja di kawasan hutan Dusun Tanah Munggu Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh, Jum’at, 31 Mei 2024.

Pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian S.H.,M.H., beserta Tim gabungan yang terdiri dari Personil Satres Narkoba, Sihumas dan Personil Polsek Kluet Timur.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Narkoba Iptu Narsyah Agustian mengatakan penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan upaya Polri dalam memerangi peredaran narkoba setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kita mendapatkan laporan masyarakat terkait keberadaan ladang ganja di Kluet Timur pada hari Kamis, kemudian tim opsnal kami melakukan penyelidikan ke lokasi wilayah sesuai yang di informasikan,” kata Narsyah.

Kemudian pada hari Jum’at (31/5) sekira pukul 09.00 Wib, Tim opsnal berhasil menemukan ladang ganja kurang lebih seluas 1(satu) hektar. Hasil penemuan tersebut juga langsung dimusnahkan sekitar pukul 11 siang. 

“Selesai pemusnahan ladang ganja, sekira pukul 14.00 tim gabungan bergerak kembali ke Mako Polres dengan membawa 50 (limapuluh) batang ganja yang dipergunakan sebagai sampel,” ujar Narsyah.

Lebih lanjut Narsyah menjelaskan, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, akan tetapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat yang selama ini menanam ganja jangan lagi menanam tanaman terlarang tersebut, tetapi menggantinya dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomi lainnya,” tutup Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan.(HS)

Redaksi

Recent Posts

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

4 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

4 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

1 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

1 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

1 hari ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago