Categories: Internasional

Ratu Properti Korupsi Rp 200 T Ini Dihukum Mati

JAKARTA – Vietnam sempat digegerkan oleh kasus penipuan terbesar sepanjang sejarahnya yang senilai US$ 12,5 miliar atau setara Rp 200,7 triliun (kurs Rp 16.056). Kasus ini menjerat chairwoman perusahaan properti Van Thinh Phat Group, Truong My Lan yang ditangkap pada Oktober 2022 silam dan kini dijatuhi hukuman mati.

Melansir dari Aljazeera pada Jumat (12/4/2024), Truong My Lan dalam sidang terakhir di Kota Ho Chi Minh pada Kamis (11/4) dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan. Pengacaranya memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding atas putusan itu.

Truong My Lan diketahui telah mengendalikan Bank Komersial Saham Gabungan Saigon atau Saigon Commercial Bank (SCB) secara ilegal selama 2012-2022 untuk menarik dana melalui ribuan perusahaan ‘hantu’ serta menyuap pejabat pemerintah.

Tak tanggung-tanggung, nilai dugaan perampasan aset Lan setara 3% produk domestik bruto (PDB) Vietnam pada 2022. Bahkan, Jaksa menyebut jumlah sitaan Truong My Lan ada lebih dari 1.000 properti.

Namun, Lan membantah tuduhan tersebut dan menyalahkan bawahannya. Pada pidato terakhirnya di pengadilan pekan lalu, ia mengaku memiliki niat untuk bunuh diri.

“Dalam keputusasaan saya, saya memikirkan kematian,” ucap Truong My Lan, dikutip dari Aljazeera, Jumat (12/4/2024).

“Saya sangat marah karena saya cukup bodoh untuk terlibat dalam lingkungan bisnis yang sangat sengit ini, sektor perbankan, yang hanya sedikit saya ketahui,” katanya.

Lan dijatuhi hukuman yang berat mengingat keseriusan kasus tersebut. Ia merupakan pimpinan dari perusahaan kriminal yang terencana sedemikian rupa, sehingga memiliki konsekuensi serius, bahkan tidak ada kemungkinan uangnya dapat diperoleh kembali.

Tindakan Lan dianggap tidak hanya melanggar hak pengelolaan properti individu dan organisasi, tetapi juga mendorong SCB ke dalam kendali khusus serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Partai dan Negara.

Selain itu, sebanyak 86 orang terlibat dan diadili dalam kasus ini dengan tudingan membuat permohonan pinjaman palsu untuk menarik uang dari Bank Saigon. Salah satunya termasuk sang suami, investor Hong Kong Eric Chu Nap-Kee.

Lalu, keponakan Lan, Truong Hue Van yang merupakan CEO Van Thinh Phat juga diadili. Adapun, 84 terdakwa dalam kasus tersebut menerima hukuman mulai dari masa percobaan selama tiga tahun hingga penjara seumur hidup

Di sisi lain, pembawa acara podcast Vietnam Weekly, Michael Tatarski menyebut Lan beserta keluarganya sangat tidak dikenal meskipun kaya raya. Hanya ada sedikit informasi dan foto mereka yang tersebar di publik.

“Beberapa di antaranya sudah muncul sekarang, tapi sedikit yang diketahui tentang bagaimana dia bisa memperoleh kekayaan sebesar ini. Mereka sangat tertutup meski merupakan keluarga yang sangat kuat,” ujar Tatarski.

Tatarski mengatakan kasus tersebut merupakan salah satu kejahatan finansial terbesar dalam sejarah dunia, terlebih lagi di Vietnam. [Detik]

Redaksi

Recent Posts

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

3 jam ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

20 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

20 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

2 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

2 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

2 hari ago