Categories: Hukum

Pukul Istri Hingga Buta Polresta Banda Aceh Tahan Pelaku

BANDA ACEH_ Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, menahan FA (50) merupakan suami dari korban SR (44) seorang ibu rumah tangga yang mendapat penganiayaan berat oleh suaminya saat berada di toko Kak Sri Jahit dan Kustum” Gampong Payatieng Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar. 

Kapolresta Banda Aceh KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan pihaknya berupaya terus membujuk pelaku untuk menyerahkan diri, sehingga Kanit Intelkam Polsek Peukan Bada mencoba menghubungi nomor pelaku yang diberikan oleh saksi dan terhubung.

“Petugas kita terus membujuk pelaku untuk menyerahkan diri, saat itu keberadaan FA Gampong Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh,”ujar Kompol Fadillah Aditya Pratama, Jumat, 14 Juni 2024.

Setelah membujuk pelaku, Personel dari Polsek Peukan Bada, lansung menjemput FA dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Kata Kompol Fadillah Aditya Pratama, Pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polresta Banda Aceh agar dilakukan pengungkapan terhadap kasus yang menimpa keluarganya. 

“Alhamdulillah, pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”Sebut Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Kemudian, FA dijerat dengan pasal 351 Ayat 3 dengan bunyi “Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.||Alfianpasee

Redaksi

Recent Posts

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

57 menit ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

1 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

24 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

24 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

24 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago