ACEH BARAT_ Manager PT. Indo Asia Mineral Persada, Fitrah Nur Muhammad membantah KTT KPPA terkait Launching peresmian kapal keruk emas, dirinya menyebutkan saat ini pihaknya sedang melakukan percobaan mesin kapal tersebut, Kamis 23 Mei 2024.
Kata Fitrah, sebenarnya Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) keluar dari pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sudah ada kerjasama dengan Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) sebagai perusahaan lokal.
“Selama ini pemilik IUP kurang koperatif sama kita, saya ada buktinya, dan saat ini kita sudah masukan surat permohonan untuk dimasukkan ke RKAB, dan surat itu sudah kami masukan 3 Maret 2024,”kata Fitrah.
Fitrah menyebutkan selama ini Sumber Daya Manusia (SDM) dari Warga Negara Asing (WNA) dari PT. Indo Asia Mineral Persada dibawah naungan KPPA yang sudah berkerjasama.
“Pada saat itu kami bersurat ke KPPA kapal keruk emas tersebut masih dirakit, kemudian masih melakukan uji coba mesin belum bekerja, dengan keadaan ini kan membuat investor tidak nyaman” sebut Fitrah.
Kata Fitrah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pihak antara lain ESDM, Polda dan DPMTSP.
“Makanya, kami minta tolong kepada media jangan sepihaklah,”tutup Fitrah.||Alfian Akbar
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…