ACEH TENGGARA_ Team gabungan Opsnal Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil menciduk seorang bandar narkoba jenis sabu di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.
Tersangka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara sejak Januari 2024.
Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan sebelumnya pada Rabu, 24 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, dua orang, terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan, ditangkap di Desa Lawe Sempilang, Kecamatan Lawe Alas, karena sedang berpesta narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan dompet warna putih yang berisi narkotika jenis sabu, namun tersangka utama yaitu HP berhasil melarikan diri.
Dua orang yang ditangkap saat itu adalah FA dan IP, yang kemudian diketahui sebagai pengedar. Berdasarkan keterangan mereka, narkotika jenis sabu tersebut milik HP, yang diduga sebagai bandar narkoba.
Dalam penangkapan HP 29, petani warga Desa Pintu Rimbe Kec. Lawe Alas, pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, Team Gabungan Opsnal juga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tersangka.
Selanjutnya, team gabungan Opsnal Polres Aceh Tenggara membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar Nababan, S.H Jumat (21/6) mengatakan dari hasil penangkapan HP diamankan barang bukti berupa 41 paket kecil narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik putih bening seberat 2,73 gram, 1 bungkus besar narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik putih bening seberat 4,52 gram, 1 dompet warna coklat, 2 mancis, 2 pipet sendok, 1 unit HP Realme warna hitam, 1 tas merek Polo warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Surya kecil dan uang senilai Rp700.000.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan narkotika.
“Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ungkap Kasi Humas.(Sultan Habibi)
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…