ACEH JAYA – Kepolisian Resor (Polres ) Aceh Jaya berhasil menangkap 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana memalsukan rupiah dan mengedarkan (membelanjakan) rupiah yang diketahui merupakan rupiah palsu di kawasan Kota Calang.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Reskrim AKP Zulfitriadi, Kamis Januari 2025, mengatakan kedua terduga yaitu insial M 54 tahun yang ber alamat Desa Dayah Baro Kecamatan Krueng Sabee dan Z 60 tahun alamat Desa Lhok Buya, Kecamatan Setia Bakti.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dilakukan pengedaran uang palsu yang terjadi di Gampong Lhok Buya Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya,
“Personil Interkam beserta Opsnal Satreskrim melakukan bulbaket terkait kejadian tersebut dan selanjutnya pada hari Kamis sekira pukul 10:30 Wib tanggal 30 Januari 2025, personil Intelkam serta Opsnal Satreskrim mengamankan pelaku pemalsuan rupiah tersebut, ” Ujarnya.
Lebih lanjut, kata Kapolres, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Aceh Jaya untuk dilakukan interogasi, selanjutnya Opsnal Satreskrim mengamankan barang bukti dikediaman M di Gampong Dayah Baro.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, Printer merk EPSON L3110, Rupiah palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 8 lembar dengan spesifikasi, 3 (tiga) lembar rupiah palsu dengan nomor seri QQUO68392, 2 (dua) lembar dengan nomor seri DCB125804, 1(satu) lembar dengan nomor seri LNU129396, 1 (satu) lembar dengan nomor seri JKT716986, 1 (satu) lembar dengan nomor seri QOS506718, dan kertas Hvs warna putih berjumlah 137 lembar merk paper one ukuram A4s, 1 (satu) buah cutter warna merah, 1 (satu) buah spidol merk SNOWMAN GOLD, 1 (satu) buah penggaris merk Gasta dengan panjang 30 cm, 1 (satu) lembar karton yang dijadikan sebagai alas potong,
Terduga dipersangkakan undang undang, pasal 36 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (1) dan (3) dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.(SN)
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…