Categories: Hukum/Kriminal

Polisi Amankan Terduga Pelaku Ayah Perkosa Anak Tiri

ACEH BARAT _ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga memperkosa anak tirinya yang terjadi di wilayah kabupaten setempat, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, mengatakan, pelaku berinisial AR (46) salah seorang petani di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat yang merupakan ayah tiri korban.

“Awal mula terjadinya penangkapan tersangka tindak pidana pemerkosaan itu, ketika orang tua dari korban yang berinisial MW melapor kepada pihak Kepolisian terkait musibah yang menimpa anaknya tersebut,”kata Iptu Fachmi Suciandy.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kota Subulussalam.

“Penangkapan terhadap tersangka di lakukan oleh unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang diduga melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap anak tirinya.” ungkap Iptu Fachmi Suciandy.

Adapun tersangka sudah diamankan ke Polres Aceh Barat untuk di lakukan Proses Hukum oleh Penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Barat. 

“Penangkapan terhadap tersangka Inisial AR ini di dilakukan pada sebuah warung nasi yang berada di Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam pada hari Jum’at (26/07/2024) sekira pukul 00.30 wib.” Jelas Iptu Fachmi Suciandy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 47 dan atau Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (Seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau penjara paling singkat 150 (seratus lima puluh) bulan, paling lama 200 (dua ratus) bulan.||Alfianpasee

Redaksi

Recent Posts

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

18 menit ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

17 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

17 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

2 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

2 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

2 hari ago